Pembiayaan Mobil

Mewujudkan impian untuk memiliki kendaraan tidak perlu repot, ajukan sekarang di Sembrani Finance Indonesia.
hanya dengan hitungan menit pengajuan Pembiayaan Mobil anda dapat langsung di ajukan di online

  • Down Payment (DP) mulai dari 20% ​​
  • Bunga mulai dari 7.2 % ​
  • Kendaraan : Semua mobil bekas​
  • Biaya admin mulai dari Rp. 2.500.000​
  • Biaya provisi mulai dari: 0.5%​
  • Biaya survey: Rp 0 (harap tidak memberikan apapun terhadap petugas kami)​
  • Biaya keterlambatan pembayaran: 0.25% per day installation
  • Pelunasan yang dipercepat: 4% dari sisa kredit.​
  • Biaya Penitipan BPKB : 2.500/hari dihitung dari hari ke 31 setelah lunas​.
  • Biaya surat perpanjangan STNK/BPKB : 20.000​
  • Biaya pengambilan BPKB : 0​
  • Biaya pengambilan BPKB oleh orang yang tidak dalam 1 KK dan atau diambil di kantor cabang (bukan kantor cabang asal yang terdaftar atas kontrak tersebut) : 300.000​

Asuransi yang tercover meliputi :​

  • Asuransi Unit kendaraan : Comprehensive , TLO , Kombinasi (campuran comprehensive dan TLO)​
  • Asuransi Perluasan : TPL, PA, Banjir, Huru Hara, Longsor, dsb ​
  • Asuransi Jiwa Kredit​
  • Asuransi Hospitalized​

Asuransi diatas selain asuransi unit kendaraan bersifat opsional, untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami.

  • Pengajuan dapat dilakukan melalui : Aplikasi mobile, Website, Dealer rekanan Sembrani.
  • Dokumen-dokumen yang harus dipenuhi Debitur untuk mengajukan Fasilitas Pembiayaan yaitu: ​ 1. Fotocopy KTP pemohon dan pasangan/penjamin 2. Fotocopy KK 3. Fotocopy Surat Nikah 4. Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5. Fotocopy Slip Gaji (PNS/Karyawan Swasta) SIUP/TDP/SITU/SKU​ 6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 7. Surat Izin Praktek (Profesi) 8. Fotocopy Akta Pendirian dan perubahan terakhir (jika badan usaha PT, CV, KTP pengurus/direksi, SIUP, NPWP, TDP, Domisili, Rekening Koran 3 bulan terakhir, Form Permohonan Fasilitas Kredit) 9. Fotocopy Rekening Tabungan/Rekening Koran (3 bulan terakhir) 10. Form Permohonan Fasilitas Kredit.
  • Pembeli hanya membayar uang muka, selebihnya dicicil​
  • Pembeli dapat memperoleh barang yang dibutuhkan sekarang dan memanfaatkannya
  • Persyaratan dan proses pembiayaan mudah dan cepat
  • Bunga yang dikenakan terjangkau dan jangka waktu pembiayaan fleksibel​.
  • Risiko tidak dapat memiliki kendaraan apabila anda tidak dapat melunasi kendaraannya​
  • Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pembiayaan macet (denda, biaya eksekusi agunan, biaya tagih apabila ditagih oleh petugas Sembrani)​
  • Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut :​ a. Anda lalai dalam melakukan pembayaran cicilan sesuai perjanjian​ b. Anda melakukan pengalihan/penggadian objek pembiayaan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan​
  • Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat pembiayaan pada system layanan informasi keuangan (SLIK) Ketika anda menunggak pembayaran​