Mewujudkan impian untuk memiliki kendaraan tidak perlu repot, ajukan sekarang di Sembrani Finance Indonesia.
hanya dengan hitungan menit pengajuan Pembiayaan Mobil anda dapat langsung di ajukan di online
- Down Payment (DP) mulai dari 20%
- Bunga mulai dari 7.2 %
- Kendaraan : Semua mobil bekas
- Biaya admin mulai dari Rp. 2.500.000
- Biaya provisi mulai dari: 0.5%
- Biaya survey: Rp 0 (harap tidak memberikan apapun terhadap petugas kami)
- Biaya keterlambatan pembayaran: 0.25% per day installation
- Pelunasan yang dipercepat: 4% dari sisa kredit.
- Biaya Penitipan BPKB : 2.500/hari dihitung dari hari ke 31 setelah lunas.
- Biaya surat perpanjangan STNK/BPKB : 20.000
- Biaya pengambilan BPKB : 0
- Biaya pengambilan BPKB oleh orang yang tidak dalam 1 KK dan atau diambil di kantor cabang (bukan kantor cabang asal yang terdaftar atas kontrak tersebut) : 300.000
Asuransi yang tercover meliputi :
- Asuransi Unit kendaraan : Comprehensive , TLO , Kombinasi (campuran comprehensive dan TLO)
- Asuransi Perluasan : TPL, PA, Banjir, Huru Hara, Longsor, dsb
- Asuransi Jiwa Kredit
- Asuransi Hospitalized
Asuransi diatas selain asuransi unit kendaraan bersifat opsional, untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami.
- Pengajuan dapat dilakukan melalui : Aplikasi mobile, Website, Dealer rekanan Sembrani.
- Dokumen-dokumen yang harus dipenuhi Debitur untuk mengajukan Fasilitas Pembiayaan yaitu: 1. Fotocopy KTP pemohon dan pasangan/penjamin 2. Fotocopy KK 3. Fotocopy Surat Nikah 4. Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5. Fotocopy Slip Gaji (PNS/Karyawan Swasta) SIUP/TDP/SITU/SKU 6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 7. Surat Izin Praktek (Profesi) 8. Fotocopy Akta Pendirian dan perubahan terakhir (jika badan usaha PT, CV, KTP pengurus/direksi, SIUP, NPWP, TDP, Domisili, Rekening Koran 3 bulan terakhir, Form Permohonan Fasilitas Kredit) 9. Fotocopy Rekening Tabungan/Rekening Koran (3 bulan terakhir) 10. Form Permohonan Fasilitas Kredit.
- Pembeli hanya membayar uang muka, selebihnya dicicil
- Pembeli dapat memperoleh barang yang dibutuhkan sekarang dan memanfaatkannya
- Persyaratan dan proses pembiayaan mudah dan cepat
- Bunga yang dikenakan terjangkau dan jangka waktu pembiayaan fleksibel.
- Risiko tidak dapat memiliki kendaraan apabila anda tidak dapat melunasi kendaraannya
- Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pembiayaan macet (denda, biaya eksekusi agunan, biaya tagih apabila ditagih oleh petugas Sembrani)
- Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut : a. Anda lalai dalam melakukan pembayaran cicilan sesuai perjanjian b. Anda melakukan pengalihan/penggadian objek pembiayaan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan
- Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat pembiayaan pada system layanan informasi keuangan (SLIK) Ketika anda menunggak pembayaran